LAMPUNG – Sebanyak 85 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpilih periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Ridwan Mansur, SH, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/9/2019).
Pelantikan dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi, Wagub Chusnunia, anggota Forkopimda bupati/walikota se-provinsi Lampung, seluruh pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Sebelumnya, Plt Sekwan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, MM, membacakan Surat Keputusan Mendagri nomor 161.18-3823/2019 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Lampung Masa Jabatan 2014-2019, dan membacakan SK Mendagri tentang 161.18-3824/2019 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Lampung periode 2019-2024.
Dilanjutkan dengan pelantikan 85 anggota DPRD provinsi Lampung yang diteruskan penandatangan berita acara pelantikan oleh perwakilan agama Islam H. Tony Eka Candra, Kristen Protestan/Katolik S. Siman, Hindu I Ketut.
Rapat Paripurna juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, Mingrum Gumai dari partai PDIP sebagai ketua DPRD provinsi Lampung sementara dan Patimura dari partai Gerindra sebagai wakil DPRD provinsi Lampung.
Ketua DPRD provinsi Lampung sementara Mingrum Gumai mengatakan, terimakasih kepada ketua dan wakil ketua DPRD masa bakti 2014-2019 yang mendedikasikan untuk rakyat provinsi Lampung,
“tentunya estafet kepemimpinan ini akan kami lanjutkan guna menjaga stabilitas dan dinamisasi pemerintahan serta meneruskan cita-cita pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Mingrum Gumai, saat sambutan di gedung rapat paripurna DPRD provinsi Lampung, Senin (2/9).
Dia meneruskan, kami selaku pimpinan sementara mengajak seluruh teman anggota DPRD masa bakti 2019-2024 untuk dapat melanjutkan cita-cita luhur para pejuang masyarakat Lampung guna mencapai keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“secara bersama-sama, bergotong-royong mari kita tanggalkan dan kita tinggalkan kepentingan kelompok sesaat, sekali lagi demi menjaga stabilitas dan inovasi pemerintahan daerah provinsi Lampung serta lancarnya roda pembangunan dalam segala aspek guna kepentingan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutupnya.(koesma)