Pengadilan kanguru
Pengadilan kanguru adalah pengadilan yang mengabaikan standar-standar hukum atau keadilan. Pengadilan ini mengabaikan proses hukum yang semestinya dan vonisnya sudah ditentukan sebelum pengadilan tersebut dilakukan. Istilah ini juga dapat mengacu kepada pengadilan yang memiliki wewenang kehakiman yang sah tetapi pengadilan tersebut secara sengaja mengabaikan kewajiban hukum atau etis mereka.[2]
Salah satu contoh pengadilan kanguru adalah Pengadilan Rakyat (Volksgerichtshof) Jerman Nazi yang memvonis lawan-lawan politik yang diduga terlibat dalam upaya pembunuhan Hitler yang gagal pada 20 Juli 1944.[1] Contoh lainnya adalah pengadilan tontonan di Uni Soviet pada dasawarsa 1930-an yang memvonis lawan-lawan politik Josef Stalin dengan tuduhan yang dibuat-buat.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Epstein, Catherine (2015). Nazi Germany: Confronting the Myths. John Wiley & Sons. hlm. 59, 191. ISBN 978-1-118-29478-9.
- ^ "Kangaroo court". Wex. Cornell Law School. Diakses tanggal 6 Juli 2020.
- ^ "Great Purge | History & Facts". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09-02.